MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH menunjukkan soliditas tim mereka selaku Aparat Penegak Hukum (APH).
APH Korp Adhyasa di Bumi Seinggok Sepemunyian ini mampu melaksanakan tugas fungsinya dalam pemberian bantuan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terhadap penyelesai temuan BPK RI di Dinas PUPR Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.3.747.102.772,64 (tiga milyar tujuh ratus empat puluh tujuh juta seratus dua ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah enam puluh empat sen).
Atas keberhasilan itu, Pemkot Prabumulih melalui Pj Walikota H Elman memberikan penghargaan ke Kejari Prabumulih yang diterima langsung oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, Selasa (20/2/2024).

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Pemkot Prabumulih, dihadiri oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Ketua DPRD Sutarno SE, Inspektur H Indra Bangsawan SH MM dan Forkopimda lainnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk kerjasama sinergi antara Pemkot Prabumulih melalui inspektorat, Kejari Prabumulih melalui Datun yang berhasil menyelamatkan kerugian negara hasil temuan BPK RI sebesar tiga koma tujuh milyar lebih pada Dinas PUPR Prabumulih,” kata Kajari Prabumulih.
Diungkapkan oleh Roy, tentu hal itu merupakan bagian dari penegakan hukum yang sifatnya preventif atau pencegahan.
“Selaku Kajari beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini, esensinya kami berupaya berbuat yang terbaik untuk prabumulih dengan mengawal pembangunan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas Polres Prabumulih, Kodim 0404, DPRD Prabumulih bahwasanya Forkopimda bersinergi dalam mengawal pembangunan,” tutup Kajari Roy Riady.
Mewakili Pemkot Prabumulih, Inspektur Daerah mengucapkan apresiasinya pada Kajari Prabumulih serta jajaran.
“Atas pengembalian uang negara temuan BPK RI ini, kami berterima kasih dan sangat memberikan apresiasi kepada Kejari Prabumulih, dan untuk dinas dilingkungan Pemkot Prabumulih agar tetap patuh pada aturan,” pungkas H Indra Bangsawan. (Andri Bara)














