BERITA TERKINIHEADLINEPENDIDIKANPOLITIK

Songsong Pilkada Serentak 2024, Fakultas Hukum UMP Gelar FGD

×

Songsong Pilkada Serentak 2024, Fakultas Hukum UMP Gelar FGD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Menyongsong Pilkada Serentak 2024 di Sumsel, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Aula Fakultas Hukum UMP Palembang, Rabu (6/11/2024) siang.

Acara FGD yang mengangkat tema Pilkada di Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara ini dihadiri beberapa nara sumber, baik dari Pemerintah, Kepolisian, KPU, Bawaslu, Ahli Hukum Tata Negara, Advokat senior dan pemerintah terkait.

“Kami melihat dalam pelaksanaan Pilkada Sumsel belum ada satu pokok pikiran yang dikembangkan akademisi dan praktisi hukum dalam kontek hukum tata negara yang bisa mereview atau evaluasi awal terhadap pelaksanaan Pilkada di Sumsel,” terang Ketua Pelaksana FGD Darmadi Djufri ketika diwawancarai wartawan Media Online Nasional Mattanews.co.

Kegiatan FGD ini terlaksana berkat kerjasama antara Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UMP Palembang dengan DPC IKADIN Palembang, melibatkan dua narasumber yang dianggap pihaknya kafable dengan harapan panelis, terdiri dari Pemerintah, Kepolisian, Penyelenggara Pemilu, akademisi hukum dan praktisi hukum yang bisa menyampaikan pola pikiran sebagai bentuk respon.

“Nantinya akan dikolaborasikan dan akan kita sampaikan kepada pemangku kepentingan, sebagaimana Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan dengan berkualitas jujur dan adil. Selain itu, dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Jangan sampai Pilkada ini dijadikan momentum pesta saja, tidak mendatangkan manfaat jangka panjang,” tegasnya.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman menjelaskan, moment Pilkada serentak 2024 ini akan dimanfaatkan dengan mengedukasi para mahasiswa tentang pelaksanaan Pilkada Sumsel, kajian hukum tata negara.

Menurut Hamid, Pilkada berkaitan dengan peraturan dan undang-undang. Mulai dari peraturan pemerintah dan sebagainya. Jadi kaitannya kesana, kajian hukum tata negara. Dan itu tentu dengan peraturan yang tepat, sehingga pemilu ini bermanfaat untuk masyarakat, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Ini kegiatan awal. Hasil diskusi ini bisa bermanfaat untuk pementing undang-undang, untuk penyelenggara, pemilih, untuk masyarakat dan kegiatan berikutnya, Insya Allah akan dilaksanakan pendidikan politik, karena anak para pemilih pemula pilkada. Pemilih pemula ini banyak di lingkungan UMP,” pungkasnya.