BERITA TERKINI

Sopir Batubara : Bawa Pulang Rp 58 Ribu, Malam Jum’at Tak Dapat Jatah

×

Sopir Batubara : Bawa Pulang Rp 58 Ribu, Malam Jum’at Tak Dapat Jatah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Bersama para Istri, ratusan sopir truk angkutan batubara lakukan aksi protes kepada Gubernur Jambi atas surat edaran pembatasan tonase dan jam operasional yang beberapa waktu lalu dikeluarkan.

Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 tersebut berisi Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten atau Kota dalam Provinsi Jambi, dan telah disahkan pada 7 Desember 2021.

Aksi berlangsung didepan kantor Gubernur dengan memarkirkan mobil truk mereka dilokasi, Senin (13/12/2021).

Dalam aksi protes tersebut ada hal yang menarik, pasalnya dari sejumlah poster dan spanduk yang dibawa istri-istri sopir truk batubara dilokasi. antara lain bertulis “Rp58 Ribu per-Trip Bawa Pulang Istri Tolak”.

Deki selaku koordinator aksi meminta pemerintah Provinsi Jambi merevisi surat edaran tersebut, dicabut atau dibatalkan yang dinilai memberatkan para sopir Batubara.

“Tonase 8 ton sekarang, dapatnya berkisar Rp. 58.000. Pulang tidak dapat “jatah malam jumat” dari istri, Itulah kami minta tolong dengan Gubernur Jambi,” katanya.

Salah seorang sopir, Sumantri (43), meminta kebijakan yang adil untuk pihaknya, hingga seluruh rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.

“Kami sering dirazia di jalan, menyebabkan kemacetan. Kalau mau menetapkan batas tonase itu harus berlaku di seluruh angkutan seperti CPO, angkutan cangkang sawit dan lainnya,” katanya.

Dia menyampaikan, kadang dirinya meninggalkan uang senilai Rp 58 ribu untuk istrinya, kadang pula sebesar Rp 80 ribu.

“Kadang macet di jalan, dan di lokasi timbangan. Jadi, kami mengangkut selama 3 hari. Sedangkan bagaimana mungkin Rp. 80.000 untuk 3 hari, anak istri kami mau makan apa. Sementara mau cari kerja lain susah,” tegasnya.

Pantauan Mattanews.co di lapangan pemberlakuan jam angkutan batubara, tepatnya di Kota Muara Bulian Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi sering terjadi macet di dua titik yakni, Jalur dua Jalan Jendral Sudirman (Simpang BBC) Muara Bulian hingga Terminal dan Timbangan milik Dinas Perhubungan Kota Jambi di Muara Tembesi hingga Simpang tiga Pal V.