MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gudang KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada Tanggal 7 Januari 2023 telah berhasil diselesaikan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Yusuf, pihaknya saat ini tengah melakukan rekapitulasi terkait kekurangan surat suara. Langkah ini bertujuan untuk menambah jumlah surat suara yang kurang serta mengganti surat suara yang rusak.
“Kebutuhan surat suara untuk pemilihan PPWP dan DPD sebanyak 198.343 lembar masing-masing. Namun dari penyedia, kami menerima sejumlah 394.400 lembar. Setelah proses sorlip (sortir lipat) hingga malam tadi, kami menemukan 279 surat suara rusak,” ungkap Yusuf saat dihubungi pada Rabu (11/1/2023).
Yusuf melanjutkan, kebutuhan total surat suara untuk 5 pemilihan (PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota) mencapai 995.715 lembar. Namun, yang diterima hanya sebanyak 988.244 lembar dengan 412 lembar surat suara rusak setelah proses sortir dan lipat.
“Oleh karena itu, KPU Kabupaten Kapuas Hulu akan mengajukan kekurangan pengiriman dan penggantian surat suara yang rusak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. Totalnya 8.315 lembar yang terdiri atas 508 lembar PPWP, 2.057 lembar DPD, 906 lembar DPR RI, 0 DPR Provinsi, dan 4.844 lembar DPRD Kabupaten untuk 4 dapil,” tambah Yusuf.