MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Koordinator Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Susetyo Nugroho menyoroti Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada pekerjaan belanja modal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kauman.
Dia menuding, pihak Puskesmas Kauman kurang transparan dalam menjawab surat berkaitan tentang keterbukaan informasi publik yang pernah dilayangkan PKTP.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Susetyo Nugroho kepada mattanews.co pada saat wawancara di salah satu warung kopi di pusat Kabupaten Tulungagung, Selasa (22/11/2022).
“Jadi PKTP melayangkan surat ke Dinas Kesehatan Tulungagung menanyakan RUP pemenang lelang sistem perencanaan dan pengawasan untuk rehabilitasi pekerjaan perbaikan bangunan di Puskesmas Kauman,” kata Mbah Yok lebih akrab disapa itu.
“Surat tersebut kita berikan tembusan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
Dia menambahkan pekerjaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2022 dari sumber dana pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.
“Meskipun Puskesmas Kauman itu BLUD, dalam hal ini swakelola anggaran karena ini instusi negara, jadi mekanismenya harus ada mulai dari perencanaan, detail engineering desain yang ditampilkan di LPSE,” tambah Pria seorang Alumnus Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta Jawa Tengah itu sembari geleng-geleng kepala.
“Selain itu, nama pemenang dan konsultan pengawasnya kami tidak temukan, begitu juga di RUP. Maka, kami menduga ini proyek siluman sangat besar,” sambung Mbah Yok diamini Totok Cakra.
Lebih lanjut Pria identik berambut putih menjelaskan pihaknya sudah menerima surat jawaban dari Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Kauman dengan nomor 440/897/24.08.2022 tertanggal 11 November 2022.
“Isi surat jawaban itu bahwa RUP sudah ada dan dalam jawaban disini RUP juga terlampir, namun kenyataannya RUP tidak dilampirkan. Bahkan, hingga saat ini belum mengetahui RUP dari sistem informasi di internet maupun secara fisik,” terangnya.
“Maka, kami menduga bahwa proyek tersebut ijon yang mana sistem perencanaan dan pengawasan, tidak melalui mekanisme,” imbuhnya.
“Dugaan itu semakin menguat dengan jawaban tersebut,” kata Mbah Yok menambahkan.
Kurang puas atas jawaban surat pertama, lebih dalam Mbah Yok memaparkan pihaknya sudah melayangkan surat kedua ke UPT Puskesmas Kauman.
Pihaknya sebenarnya berkeinginan mempertegas kembali atas jawaban terkait RUP yang sudah dilampirkan itu.
“Pada intinya, benar tidak atas surat jawaban yang bilang RUP sudah dilampirkan ? Jika memang ternyata tidak ada maka kami anggap ini penyesatan informasi,” paparnya.
“Dengan begitu, kami akan melaporkan Kepala UPT Puskesmas Kauman atas dugaan penyesatan informasi. Dan, kami laporkan ke Polda Jatim atau Polres Tulungagung. Yang jelas ke Aparat Penegak Hukum karena ini masuk pidana umum,” tandasnya.
Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Ahmad Ardianto menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh PKTP menjawab secara berhati-hati.
Nampak dari raut wajah Kapus Kauman sangat alergi dengan kedatangan wartawan menanyakan terkait rehabilitasi ruang di Puskesmas tersebut.
“Yang jelas ini bukan pembangunan tapi rehabilitasi untuk ruangan menyusui dan bermain anak,” ujarnya.
“Anggaran rehabnya 118.000.000,- sumber dari pendapatan BLUD UPT Puskesmas Kauman,” sambungnya.
“Mohon maaf, untuk masalah yang lainnya nanti kita koordinasikan dengan Pak Halim di Dinas Kesehatan Tulungagung. Yang jelas, rehab sudah 80 persen, awal Desember 2022 akan rampung,” kata Ahmad menambahkan.














