Sosialisasi Pencegahan PETI di Kabupaten Batanghari

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Acara ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM di ruang pola kecil kantor Bupati Batanghari, pada Kamis (6/6/24).

Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batanghari, Satuan Intelijen Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batanghari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batanghari, Kabag Setda Batang Hari, Camat se Kabupaten Batang Hari, Kepala Desa, dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,” tegas Asisten I.

Bagikan :

Pos terkait