MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Bagian Perekomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bertempat di salah satu Hotel setempat pada 28 Oktober 2021 kemarin.
Sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan BLUD secara jelas sekaligus sistem pengelolaan keuangan.
“Jadi begini, pelaksanaan sosialisasi Pengelolaan BLUD mengacu pada Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 dan Perda Nomor 9 Tahun 2021,” kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung Dr.Adi Prasetiya, S.E., M.M, di ruang kerjanya, Jum’at (29/10/2021).
Ia menambahkan, tujuan pendirian BLUD adalah memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah.
Selain itu, mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah kabupaten Tulungagung berupaya agar semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bisa merubah menjadi BLUD.

“Langkah awal, sudah ada 9 Puskesmas berubah statusnya menjadi BLUD. Mereka diantaranya Puskesmas Kauman, Pagerwojo, Banjarejo, Pucanglaban, Tanggunggunung, Tulungagung, Sumbergempol, Bangunjaya, dan Tiudan,” tambah Yayak lebih akrab disapa itu.
Seiring berjalannya waktu, Mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung menjelaskan, bahwa perubahan status Puskesmas menjadi BLUD bisa memberikan manfaat yang besar.
Dengan begitu, Dinas Kesehatan harus bergerak cepat dan segera menerapkan BLUD kepada 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulungagung.
“Penerapan BLUD termasuk sistem yang baru jadi masih banyak yang perlu dipelajari dan terus dilakukan bimbingan sehingga nanti bisa maksimal penerapan BLUD kepada 32 Puskesmas tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Yayak memaparkan sosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan BLUD secara jelas sekaligus sistem pengelolaan keuangan.
“Dalam sosialisasi ini kita hadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan selaku Pembina operasional BLUD dan BPKAD selaku Badan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BLUD,” paparnya.
“Untuk peserta sosialisasi dari 32 Kepala UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.














