BERITA TERKINI

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemdes di Tulungagung, Ini Pesan Camat Boyolangu

×

Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemdes di Tulungagung, Ini Pesan Camat Boyolangu

Sebarkan artikel ini
Camat Boyolangu Hedik Iswanto bersama narasumber serta dengan seluruh Kepala Desa di wilayah setempat, Rabu (3/8) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG Camat Boyolangu Kabupaten Tulungagung Hedik Iswanto berpesan kepada seluruh Pemerintah Desa di wilayahnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan desa agar sesuai prosedur peraturan yang ada.

Hedik mengatakan hasil rekomendasi daripada narasumber baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung dari Inspektorat, Kejaksaan Negeri, maupun Polres Tulungagung, dan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai upaya menyamakan persepsi stakeholder terkait.

Hal ini dikatakan Hedik usai Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa se-Kecamatan Boyolangu Tahun 2022 dengan mengusung tema Pelaksanaan Pembangunan Desa Berbasis Swakelola bertempat di destinasi wisata Nangkula Park Desa Kendalbulur, Rabu (3/8/2022).

“Kita undang narasumber baik dari DPMD, Inspektorat, Kejari, Dinas Infokom, dan Polres Tulungagung sebagai upaya dalam menyamakan persepsi semua stakeholder tersebut dengan Pemerintahan Desa,” ucap Mantan Camat Pagerwojo Kabupaten Tulungagung itu dihadapan awak media.

“Tadi setiap instansi sampaikan paparannya bagaimana cara melaksanakan pembangunan desa secara swakelola dan pengelolaan keuangan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Hedik menambahkan dengan menyamakan persepsi antar stakeholder terkait dengan pihak Desa, ia mengharapkan dalam pengelolaan keuangan maupun pembangunan tidak menjadi rancu.

“Jika dilapangan terjadi suatu permasalahan, selanjutnya Inspektorat turun mengecek kebenarannya dan tidak terjadi masalah, kita harapkan aparat penegak hukum seperti dari Polres maupun Kejaksaan juga sama dalam menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut,” tambahnya.

“Pada intinya, stakeholder terkait cara pandang dalam menyingkapi suatu masalah yang terjadi harus sama, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran adanya suatu laporan yang masuk itu dengan persepsi yang sama,” sambungnya.

Lebih lanjut Hedik menjelaskan dengan dilaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa pihaknya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi daripada narasumber.

“Kita bersama DPMD rencanakan akan meninjau dari desa ke desa, guna pastikan hasil rekomendasi dalam sosialisasi ini diimplementasikan di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

“Selain itu, kita siap sebagai jembatan membantu koordinasi dengan Inspektorat, Tipikor, maupun Kejaksaan jika memang ada masalah yang dialami desa terkait administrasi maupun lainnya terkait pengelolaan keuangan,” sambung Koordinator Pemerintah Desa itu.

Menurut Camat Boyolangu, adapun adanya permintaan perlindungan hukum bagi Pemdes, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak DPMD Kabupaten Tulungagung.

“Benar, akan koordinasi dengan DPMD maupun Inspektorat, karena hal itu menjadi wewenangnya, sedangkan kita hanya sebagai koordinator saja,” pungkasnya.