Sedangkan tujuan dari pengarusutaman gender adalah perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama dalam berpartisipasi, mengawasi dan mendapatkan manfaat yang sama dari proses pembangunan.
“PUG muncul karna adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Zulchaidah Bauw.
Kemudian dijeskan juga bahwa, cara untuk dapat mengatasi kesenjangan anatara laki-laki dan perempuan adalah tidak saling memneda-bedakan anatara perempuan dan laki-laki terutama dalam lingkup dunia kerja, semisal dalam hal pembayar upah/gaji. tidak boleh ada perbedaan karna disitu terdapat kedudukan dan kesamaan antara laki-laki dan perenpuan.
“Kesempatan yang sama juga diberikan kepada perempuan untuk dapat meniti karirnya dan dapat melindungi perempuan dalam dunia kerja, karna perempuan sangat rentan dengan diskriminasi dan tindakan yang mengarah kepada pelecehan,” tuturnya
Zulchaidah Bauw kemudian menjelas tentang apa itu Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG ).
“Bicara terkait perencanaan dan penganggaran berarti kita mulainya dari musrembang tingkat kampung karna yang dibahas adalah terkait program dan penganggaran sampai pada musrembang tingkat Distrik dan Kabupaten,” ungkap Kadis DP3AP2KB Zulchaidah Bauw.