Spesialis Curi Kotak Amal Masjid di Palembang Ditangkap

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Maraknya aksi pencurian kotak amal dan Infaq anak yatim di masjid di tengah bulan Ramadhan sudah membuat resah warga. M Sultan Fadri, warga Jalan Tansa Trisna RT/RW : 12/003 Sematang Borang, Srimulya, Palembang tertangkap tangan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Sako Palembang, Senin (17/3/2025).

Sultan saat diwawancarai awak media mengatakan, dirinya mencuri di Masjid tersebut pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 pada jam 22.30 WIB.

“Ya, saya ditangkap warga sedang membawa kotak amal masjid itu. Saya beraksi sendirian saat beraksi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Menurut pengakuannya, Sultan mengakui sudah kedua kalinya beraksi, sebelumnya di masjid yang berbeda lokasi.

“Saya melakukan aksi pencurian ini baru dua kali, namun naas ditangkap warga, rencana uang dari aksi curi kotak amal ini buat ongkos mudik,” jelasnya.

Masih dijelaskan Sultan, sebelum beraksi dia berpura-pura menjadi jamaah sholat tarawih.

“Saya awalnya pura-pura sholat tarawih sambil memantau posisi kotak amal, lalu menunggu diluar sebentar setelah jamaah mengaji sehabis sholat tarawih, setelah pulang semua saya langsung mengambil kota amal dan zakat anak yatim tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang AKP Apriansyah SH mengatakan, pelaku ini sudah kita amankan di Mapolsek Sako Palembang.

Bacaan Lainnya

“Ya pelaku sudah kita amankan, berserta barang bukti yaitu 3 kotak amal dan uang didalam kotak sebanyak Rp 365 ribu, pelaku beraksi di dua TKP yang berbeda,” tandasnya.

Pilihan Pembaca :  KPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut

Pos terkait