REPORTER: GUNAWAN
TULUNGAGUNG, Mattanews.co – Pemburuan terhadap komplotan spesialis pembobol counter yang kerap meresahkan warga Tulungagung akhirnya tertangkap.
Mereka adalah HE, warga kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya dan MR, warga Sidotopo Surabaya.
Keduanya ditangkap di sebuah kostan, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung dibantu oleh Satmob Polrestabes Surabaya, pada hari Rabu (15/7/2020) lalu, di kawasan Kelurahan Banyu Urip Surabaya.
Sedangkan terhadap pelaku MS yang juga merupakan adik pelaku MR, masih dalam pemburuan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas Polres Tulungagung, Endro Purnomo mengatakan, tersangka ditangkap karena telah membobol Counter Niki Cell milk Arifin Zainuddin (41) warga Desa Rejoagung. Counter yang dibobol lokasinya berada di Kecamatan Kedungwaru.
“Pelaku pencurian dilakukan oleh 3 orang. Semuanya dari warga Surabaya,” jelas Endro pada wartawan,” Selasa (21/7/2020).
Ketika diringkus tidak ada perlawanan. Ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 Hp dan 2 Laptop serta 10 Voucher. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi. Disitu juga menemukan alat palu dan kunci L diduga untuk membobol.
“Pelaku diduga saat beraksi menggunakan palu dan kunci L,” ujar Kapolres.
Komplotan tersebut kerap beraksi melakukan pembobolan sebuah Counter di wilayah Tulungagung.
Dalam aksinya masing-masing mempunyai peran sendiri. Modus pelaku dari Surabaya lintas Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor lalu mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran lalu beraksi dengan peran masing-masing.
“Jadi sebelum melakukan aksinya, mencari sasaran sebuah counter yang sudah tutup. Akhirnya yang menjadi sasaran counter Kiki Cell itu,” katanya.
Sebelum membobol 3 pelaku mempunyai peran masing-masing, yaitu modus pelaku dengan cara mengetuk pintu untuk mengetahui pemiliknya sedang didalam atau pergi.
“Mengetuk pintu kalau tidak ada pemiliknya masuk dengan cara membobol. Sedangkan bagian yang mengamankan situasi saudara HE, dan MR, bagian eksekusi pintu dan gembok mengunakan palu dan kunci L,” sambung Indro.
Menurutnya, pelaku saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan 29 Hp dan 2 laptop serta 10 Voucher.
“Kita juga mengamankan, sepeda motor saat itu. Dan kita juga mengamankan barang bukti alat untuk membobol berupa Palu, Kunci L dan sebuah gembok,” kupas nya.
Guna pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut pelaku HE, sekarang diamankan di Polres Tulungagung, sedangkan pelaku MR dibawa ke Polrestabes Surabaya karena juga pernah melakukan kejahatannya selain di Tulungagung.
Editor: Fly














