Stadion Kanjuruhan Resmi Dikelola Pemkab Malang

MATTANEWS.CO, MALANG – Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang usai renovasi yang menelan anggaran APBN 357 Milyar secara resmi diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Penyerahan mengelolahan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang ditandai dengan serah terima dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi, menuturkan bahwa fokus utama saat ini adalah menyusun skema pengelolaan stadion yang efektif.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan bekerjasama dengan Arema FC untuk memastikan stadion dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kegiatan sepak bola dan olahraga lainnya.

“Untuk pengelolaannya akan kita bicarakan dengan Dispora tentunya sebagai pengelola dan sudah ada pembicaraan awal nanti akan dikerjasamakan dengan Arema,” ungkap Bupati Malang, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pengelolaan adalah penganggaran biaya perawatan stadion, oleh sebab itu  pihaknya akan segera menghitung kebutuhan anggaran tersebut dan memasukkannya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Nanti kita anggarkan di PAK, belum dihitung, nanti Dispora ngitung baru nanti baru kita ajukan,” tuturnya.

Bupati Sanusi juga menyatakan bahwa stadion akan segera dibuka untuk umum setelah diresmikan oleh Presiden. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan stadion dapat digunakan secepatnya oleh pihak-pihak yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

“Secepatnya, ketika memang ada yang membutuhkan Stadion Kanjuruhan bisa dipakai,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Any Virgyani, ST., MT., menyatakan bahwa stadion telah memenuhi standar keamanan dan teknis yang dipersyaratkan.

Pilihan Pembaca :  Polres Fakfak Lakukan Vaksin Massal dan Baksos di Dua Tempat

“Dengan demikian, Pemkab Malang kini memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan stadion.,” kata Any.

“Kami selaku perwakilan Kementerian PU menyerahkan kembali stadion yang sudah kita bangun dengan anggaran kurang lebih 357 miliar sudah termasuk PPN kepada pemerintah Kabupaten Malang, untuk dapat dimanfaatkan dan juga dipelihara oleh Pemkab Malang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Any menambahkan bahwa  jika stadion kanjuruhan yang telah direnovasi sudah memenuhi seluruh standar keamanan dan teknis yang dibutuhkan serta proses administrasi juga telah rampung sedang sertifikat layak fungsi sedang dalam proses pengurusan.

“Dengan diserahkannya pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang memiliki tugas besar untuk memastikan stadion ini tidak hanya menjadi simbol kebangkitan sepak bola Malang Raya, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Pos terkait