BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Status Naik Jadi Tersangka, Ajun ‘Kejar’ Perdamaian

×

Status Naik Jadi Tersangka, Ajun ‘Kejar’ Perdamaian

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Usai pemeriksaan, penasehat hukum Junaidi alias Ajun langsung kejar perdamaian dengan pihak korban Irza (23). Alhasil, kesepakatan pun terjadi, keduanya bersedia mencabut laporan masing-masing, Sabtu (6/6/2026).

“Terjadi kesepakatan bersama antara kami, kuasa hukum Ajun melalui kuasa hukum Irza untuk mencabut laporan masing-masing di kepolisian,” ungkap Benny Murdani, penasehat hukum Ajun, saat diwawancarai awak media.

Selain mencabut laporan masing-masing, lanjut Benny, korban Irza yang memang berdomisili di Sumatera Barat, minta untuk difasilitasi kepulangannya.

“Karena Irza ini bukan orang sini, maka dia minta untuk diongkosi pulang ke kampung halamannya, di Padang, Sumatera Barat dan klien kami pun menyetujui. Kini kami masih menunggu kepastian lebih lanjut penyidik,” ujarnya.

Menurut Benny, kesepakatan perdamaian itu terjadi setelah kliennya, Ajun menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Awalnya, klien kami mendapat informasi pelimpahan berkas laporan, lalu klien kami ke Polrestabes Palembang. Sesampainya, klien kami diamankan, diperiksa sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” urainya.

Sementara, Amrullah, penasehat hukum Irza menjelaskan, kliennya mengakui kesalahannya telah membawa mobil truk milik Ajun untuk pulang ke kampung halamannya.

“Karena kehabisan BBM, mobil ditinggalkan klien kami ditengah jalan. Kebetulan mobil tersebut terpasang GPS,” bebernya.

Amrullah mengaku tidak ada intervensi dari manapun, untuk melangsungkan perdamaian.

“Kami sepakat damai dan mencabut laporan kami masing-masing. Hanya saja, klien kami minta untuk diongkosi oleh Pak Ajun,” tandasnya.