Strategi Kapolres Tulungagung Amankan Nataru 2021

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur AKBP Handono Subiakto, mengungkapkan dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, akan mempertebal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro pada masing-masing Desa.

Semua wilayah di Kabupaten Tulungagung nantinya akan diberlakukan PPKM Level 3, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan Covid-19.

“Jadi begini, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 pengamanan pada libur Nataru 2021 semua wilayah diberlakukan PPKM Level 3,” kata AKBP Handono, di halaman Pemkab Tulungagung, Senin (29/11/2021).

“Dengan demikian, PPKM Mikro pada masing-masing Desa akan diaktifkan kembali, pada 24 Desember 2021,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur menambahkan, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur Nataru 2021.

Sesuai dengan Imendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan, akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, secara teknis pada 7 Desember akan dikumpulkan untuk Rapat koordinasi di tingkat Provinsi. Diantaranya pembahasan kira-kira kegiatan apa yang boleh dan tidak,” tambahnya.

“Sabar dulu, setelah 7 Desember nanti pasti akan ditindaklanjuti sekaligus mengumpulkan seluruh stakeholder di Kabupaten Tulungagung baik masyarakat, Forkopimcam, maupun petugas kesehatan yang menangani Covid-19,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Sebenarnya pengamanan Nataru 2021, Handono menjelaskan, sebagai upaya untuk menghindari kenaikan Eksponensial.

Dengan melihat beberapa kejadian pada saat liburan yang sebelum-sebelumnya biasanya angka naik.

“Dengan begitu, jangan sampai nanti ketika kita terlalu longgar akhirnya terjadi kenaikan sedangkan fasilitas kesehatan tidak mencukupi akhirnya menimbulkan angka kematian tinggi, hal itu yang harus diantisipasi,” terangnya.

Pilihan Pembaca :  Dinilai Lebih Aman dan Praktis, BPN Rencananya Terbitkan Sertifikat Elektronik

“Sekali lagi, setelah 7 Desember nanti sembari menunggu Instruksi dari Gubenur Jawa Timur terkait tempat wisata boleh buka atau tidak, setelah itu baru kita rapatkan bersama jajaran Forkopimda,” imbuhnya.

Kapolres Tulungagung meminta masyarakat tetap disiplin terhadap aturan-aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. Hal tersebut guna menjaga masyarakat dan mengendalikan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

“PPKM mikro yang sudah terbentuk akan diaktifkan kembali sekaligus dioptimalkan untuk menghadapi libur Nataru 2021,” tukasnya.

Pos terkait