Sudah 5812 Tenaga non ASN OKU Timur Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST menjadi pembina apel senin pagi yang diikuti oleh seluruh Eselon II dan Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin, 07 November 2022.

Apel yang diselenggarakan di Halaman Pemkab OKU Timur ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baturaja Rizki.

Dalam apel ini, Bupati Enos (sapaanya) memberikan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian kepada 5 keluarga ahli waris non ASN yang belum lama ini meninggal dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN di lingkup Pemkab OKU Timur.

“Sebanyak 5.812 tenaga non ASN yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, besar harapan saya kepada tenaga kerja non ASN yang mendapatkan ini agar dapat bekerja dengan tenang sehingga performa kinerjanya meningkat,” ungkap Bupati Enos.

Bupati Enos juga mengatakan bahwa tenaga non ASN di Kabupaten OKU Timur kurang lebih 6.300 pegawai, namun penerima baru 5.812 pegawai. Bupati Enos melanjutkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini akan dirasakan juga oleh pegawai di kantor desa, guru ngaji, penjaga makam dan lainnya. Oleh karena itu Bupati Enos meminta kepada instansi terkait agar segera mendata nama pegawai untuk menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Bagikan :

Pos terkait