Sudah Diusir, Ngotot Tetap Dagang Dilahan Parkir

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor Unit Perusahaan Daerah (PD) Pasar Lama Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/7/2022)

Kedatangan puluhan PKL itu disambut baik Kepala Unit Pasar Lama, Emi Susanti di ruang tamunya.

Salah satu pedagang PKL biasa dipanggil Mak Veni mengatakan, pihaknya meminta kepada Kepala Unit Pasar Lama meminta solusi agar dapat berjualan di lahan parkir tepatnya di depan pintu masuk pasar.

“Kami minta tolong, kami mau berjualan dilahan parkir. Tapi tidak diperbolehkan,” ujar Mak Veni biasa disapa.

Lanjut Mak Veni, walaupun tidak diperbolehkan dirinya meminta untuk mengusir pedagang-pedagang Ogan Empat, karena menurutnya itu yang menyebabkan dagangannya kurang pembeli.

Sementara itu, Emi Susanti mengatakan, meski sudah ditertibkan dan sudah dilarang untuk berjualan di Ruas Jalan Area Pasar Lama, PKL tetap ngotot untuk menetap dan berjualan di lokasi tersebut.

“Kami sudah melarang untuk berdagang di lahan parkir. Namun mereka menuntut untuk dapat berdagang di sana dengan alasan sepi pembeli jika berdagang di lantai 2 pasar lama,” kata Emi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait