BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Sudah Setahun Bayar Angsuran, Pasangan Suami Istri di Palembang Justru Digugat Bank BRI

×

Sudah Setahun Bayar Angsuran, Pasangan Suami Istri di Palembang Justru Digugat Bank BRI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ironi dialami debitur yang merupakan pasangan suami istri asal Palembang, Sumatera Selatan ini. Badrul Ihsan dan istrinya, Oktaliyah, tak menyangka niat baik mereka untuk melunasi pinjaman, justru berujung gugatan hukum dari pihak Bank BRI Cabang Kapten A Rivai Palembang, Jumat (24/10/2025).

Warga domisili Jalan Sukawinatan, Lorong Cendana, Kecamatan Sukarami, mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena dianggap wanprestasi, padahal mereka masih rutin membayar cicilan pinjaman selama lebih dari satu tahun.

Oktaliyah menceritakan, awal persoalan muncul saat pihak bank melakukan penyesuaian besaran angsuran dari Rp2,2 juta menjadi Rp1,75 juta per bulan. Namun, tanpa penjelasan, surat gugatan tiba-tiba datang menghampiri.

“Awalnya cicilan kami diturunkan dari Rp2,2 juta menjadi Rp1,75 juta. Tapi tiba-tiba kami malah digugat oleh pihak BRI. Padahal kami masih terus bayar,” ujar Oktaliyah saat ditemui, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, keheranannya semakin besar, karena masih banyak nasabah lain yang menunggak hingga bertahun-tahun tanpa tindakan hukum, sedangkan dirinya justru diseret ke pengadilan meski masih aktif melakukan pembayaran.

“Kami ini punya itikad baik. Sampai sekarang pun pembayaran tetap berjalan melalui sistem debit. Bahkan setelah digugat, kami tetap hadir dalam persidangan dan mengikuti semua proses hukum,” ungkapnya.

Sidang gugatan tersebut diketahui telah berlangsung sejak 1 September 2025 di Pengadilan Negeri Palembang dan upaya keberatan yang diajukan Oktaliyah sempat ditolak pada 6 Oktober 2025.

Dengan nada penuh harap, Oktaliyah meminta agar pihak Bank BRI dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terhadap nasabah yang masih menunjukkan komitmen menyelesaikan kewajibannya.

“Kami hanya minta kebijakan yang adil. Saat ini sisa pinjaman kami tinggal sekitar Rp48 juta dan kami masih terus membayar. Kami ingin menyelesaikan kewajiban kami dengan baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI belum memberikan tanggapan resmi mengenai gugatan terhadap pasangan tersebut.