Suhandy Penyuap Dodi Reza Resmi Dilimpahkan ke Rutan Klas I A Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Muba nonaktif, Suhandy, akhirnya dilimpahkan di Rutan Klas I A Palembang, yang sebelumnya di tahan di Rutan KPK Jakarta, Selasa (18/01/2022).

Suhandy tiba di Rutan kelas I A Palembang sekitar pukul 13.53 WIB dengan menggunakan mobil Innova warna coklat nopol BG 1594 UQ, dengan pengawalan ketat Tim dari JPU KPK pimpinan Taufiq Ibnugroho. Suhandy yang memakai rompi tahanan warna orange buru-buru keluar dari mobil dan diam bergegas masuk ke Rutan.

Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Klas I A, Dedy Irawan mengatakan, pelimpahan tahanan KPK tetap melaksanakan SOP dan tetap prokes.

“Pertama kita akan melakukan test PCR dan swab antigen. Setelah dinyatakan negatif kita akan melakukan penggeledahan barang dan badan. Selanjutnya kita akan melakukan registrasi dan tahannan akan kita tempatkan dikamar isolasi selama 14 hari kedepan, selasai isolasi tahanan akan kita pindahkan ke sel tahanan khusus tipikor,” ujar Dedy, dihadapan awak media.

Bagikan :

Pos terkait