Sulbar Tercatat Sebagai Provinsi Kasus Kecelakaan Kerja Terendah Nasional 2023

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) melaporkan, secara nasional terdapat 347.855 kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja Penerima Upah (PU) hingga 2023.

Sementara, ada 19.921 kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan 2.971 kasus kecelakaan kerja pekerja konstruksi pada periode yang sama.

Di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sendiri, terdapat 57 kasus dari jumlah pekerja segmen PU Sulbar sebanyak 108.625 pekerja. Kemenaker RI mengolah data ini dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah kasus kecelakaan kerja diambil dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri mengapresiasi raihan angka tersebut. Tentunya hal ini sebagai komitmen Disnaker Sulbar yang telah disiplin menerapkan K3 kepada perusahaan dan pekerja.

Andi Farid berharap, seluruh pihak bisa fokus pada penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan, tercipta dunia kerja yang nyaman dan aman bagi semua pekerja.

Bagikan :

Pos terkait