SURAK Sumsel Resmi Tersertifikasi Sebagai Pemantau Pemilu 2024

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (SURAK) Sumatera Selatan secara resmi telah memperoleh sertifikasi sebagai pemantau Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (Sumsel) meliputi Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau, Muratara, OKI Muara Enim.

Sertifikasi ini menandai kesiapan SURAK untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024 di wilayah Sumatera Selatan.

Ketua SURAK Sumsel, Syapran Suprano, SE, menyatakan bahwa sertifikasi ini memberikan legitimasi bagi lembaganya untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. “Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan independen demi terciptanya pemilu yang bersih. Sertifikasi ini memperkuat posisi kami dalam menjalankan peran sebagai pengawas yang netral,” ujarnya.

SURAK akan mengawasi berbagai tahapan pemilu, termasuk kampanye, hari pemungutan suara, dan penghitungan suara. Mereka juga akan bekerjasama dengan Bawaslu dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan laporan dugaan pelanggaran pemilu diproses secara efektif. SURAK juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait