MATTANEWS.CO, JAKARTA – ST Burhanudin selaku Jaksa Agung resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diberapa provinsi di Indonesia, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kjaging) yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Usai melantik dan pengambilan sumpah, untuk para Kajati yang akan ditempatkan di beberapa wilayah Indonesia, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para Kajati yang telah dilantik.
“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi Kejaksaan dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja,” tegas ST Burhanudin.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Dari nama beken yang ikut dilantik dan pengambilan sumpah jabatan oleh Jaksa Agung, ada salah satu nama Kajati yang dikenal akrab dengan awak media di Provinsi Sumsel Yaitu Sutikno SH MH.
Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Sutikno sendiri pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (AsPidum), dan akhirnya ditarik ke Kejagung untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Penuntutan di Kejaksaan Agung dan dikenal dengan gaya penegakan hukum yang tegas, berani, dan transparan, terutama dalam kasus korupsi.
Saat ini Sutikno SH MH dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Kejasaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, dirinya dikenal tegas, berani, transparan, dan profesional dalam penanganan kasus korupsi serta berdedikasi di institusi Kejaksaan.
Lelaki asal Jawa tersebut dan dikenal sangat sederhana ini, sempat bercerita bahwa dirinya tidak sengaja bisa bergabung dengan institusi Kejaksaan, dimana dirinya melihat banyaknya mafia tanah yang berada di wilayah tempat tinggalnya, diiringi dengan tekad yang kuat untuk menegakkan keadilan, akhirnya dirinya resmi bergabung dengan Institusi Kejaksaan.
Tidak main-main, salah satu prestasi terbesar Sutikno dalam menjalankan tugasnya dan dedikasi yang paling moncer adalah penyitaan uang negara senilai Rp 11,8 triliun dari lima korporasi besar, yaitu dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan langkah tersebut tercatat sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah Kejaksaan RI.
Saat dikonfirmasi langsung dan mengucapkan selamat atas pelantikan dirinya melalui sambungan Whatsapp, sebagai Kajati Riau Surikno mengatakan, terimakasih atas Supportnya.
“Waalaikumsalam wr.wb, terimakasih atas doa dan supportnya, semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT Aamiin YRA,” ungkapnya.
Kini Sutikno resmi menjabat sebagai Kajati Riau, tentu masyarakat menunggu gebrakan penanganan perkara yang akan dilakukan oleh Sutikno kedepan.














