MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Awal tahun 2023 ini, diperkirakan 2000 orang yang berasal dari Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang berada diwilayah Aceh Tamiang akan berhenti. Karena sampai saat ini belum terima SK lanjutan kerja. Ditambah lagi dengan adanya surat Menpan RB.
Salah satu PDPK Aceh Tamiang, Syafruddin kepada Mattanews, Senin (2/1/2023) mengatakan, problema terkait status nasib PDPK Aceh Tamiang amat sangat membutuhkan perhatian serius dari Pj. Bupati Aceh Tamiang.
“Saya sudah bekerja menjadi PDPK sejak tahun 2005, jika saya dan PDPK yang lain diberhentikan, tentunya ini menjadi dilema bagi kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu kami berharap Pj. Bupati untuk mengkaji ulang status para PDPK agar tidak berhenti,”harapnya.
Masih kata Syafruddin alias Kunyil, selama menjadi status PDPK, segala pekerjaan dinas dikerjakan sebaik-baik mungkin. Artinya bukan hanya menerima gaji tanpa bekerja.
“Tolonglah Pak Pj. Bupati, perpanjanglah SK PDPK kami, meskipun hanya persemester tidak seperti tahun kemarin,”harapnya.