BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tabrak Sepeda Motor Petugas, Dua Kaki Tangan Bandar Sabu Lintas Negara Diciduk

×

Tabrak Sepeda Motor Petugas, Dua Kaki Tangan Bandar Sabu Lintas Negara Diciduk

Sebarkan artikel ini

* Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang Sita 2,1 Kilogram Sabu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jajaran Satres narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus besar narkoba jenis sabu lintas negara. Dibawah pimpinan Iptu Andrean, dua kaki tangan bandar, Suhandi alias SA (40) dan Kola alias AM (25) berhasil diciduk di Simpang Empat Pasar Sungki Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram, setelah menabrak sepeda motor petugas, Rabu (2/11/2022) pukul 05.00 WIB.

“Saat ini kedua tersangka Suhandi dan Kola, masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mario Ivanry, saat press release.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjabarkan, dalam proses penangkapan tersangka Suhandi dan Kola, sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Saat kejar-kejaran dengan petugas itulah, tersangka menabrak kendaraan anggota. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukanlah tas hitam berisi dua bungkus teh china, ternyata berisi 2,1 kg sabu. Saat diinterogasi, tersangka Suhandi mengaku akan disebar di Palembang, Sumsel,” ungkap Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Kepada petugas, tersangka mengaku hanya mengikuti perintah Acai (DPO) warga Malaysia.

“Saya disuruh bawa ke Palembang. Janjinya akan dikasih upah Rp 30 juta perkilogram. Belum sempat terjual, saya sudah ditangkap polisi,” ujar tersangka Suhandi.

Suhandi menjelaskan, pengiriman paket sabu tersebut melintas melalui jalur laut.

“Saya jemput barang tersebut dari Jambi. Lalu kami bawa ke Palembang melalui jalur darat. Dengan upah Rp 60 juta, saya hanya menurut suruhan Acai saja,” tukasnya.