MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Pada Tanggal 19 Oktober 2021 lalu PT. Bureau Geophysical Prospekting (BGP) selaku pelaksana kegiatan Seismik 3D
di Desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, melakukan mediasi dikantornya dengan para warga desa setempat yang menuntut ganti rugi lahan dan rumah retak karena terdampak oleh kegiatan dari Perusahaan tersebut.
Puncaknya, tak kunjung mendapat tanggapan dari pihak PT. BGP ratusan warga melakukan aksi damai dan menyetop beberapa tempat operasi dari rutinitas PT. Pertamina EP asset II di Desa Gunung Raja, Senin (25/10/2021).
Mereka, para warga dalam aksinya meminta kepada pihak Pertamina untuk lebih menegaskan ke PT. BGP agar beberapa tuntutannya segera direalisasikan.
Akhirnya, dihari yang sama PT. BGP mengutus Legal atau Pengacaranya Maiwan Kaini SH untuk memberikan jawaban terhadap masyarakat Gunung Raja dengan membawa surat balasan dan dibacakan secara langsung saat pertemuan di Kantor Desa. Pertemuan kali ini dihadiri oleh Camat Empat Petulai Dangku, Kapolsek Rambang Dangku, Danramil 0404 Gunung Megang dan Humas Pertamina EP Asset II Prabumulih.