BERITA TERKINI

Tahanan Rutan Polsek Kalideres Yang Kabur Berhasil Dirigkus Petugas Gabungan

×

Tahanan Rutan Polsek Kalideres Yang Kabur Berhasil Dirigkus Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA BARAT, Mattanews.co– Petugas Gabungan Polres Metro Jakarta dan Polsek Kalideres berhasil meringkus tersangka S yang berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Kalideres, Tahanan kabur sisa satu orang ini terpaksa ditembak mati pada Jumat, 24 April dini hari lantaran saat hendak dilakukan penangkapan melawan petugas dengan menggunakan pisau.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di dampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona siregar mengatakan, salah satu tahanan yang kabur ini (S) memang sudah merencanakan sebelumnya dan ketika malam itu mereka bisa menjalankan rencana tersebut dengan cara menyekap anggota jaga tahanan.

Dan malam itu juga petugas langsung menangkap tahanan yang kabur hingga menyisahkan satu orang pelaku S yang berhasil melarikan diri, Pelarian S pun tidak cukup lama. Pasalnya, anggota berhasil meringkusnya di kawasan Tangerang dini hari tadi.

“Ketika akan ditangkap, S Mencoba melawan petugas menggunakan senjata tajam hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, namun nyawanya tak tertolong. Dalam perjalanan ke RS meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Audie, Jumat (24/04/2020) kemarin.

Audie menambahkan, anggota menemukan beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan untuk menyerang petugas, alat hisap sabu, korek api, tas pinggang dan juga ada narkotika jenis sabu seberat satu gram.

“Perlu diketahui, tersangka S ini yang merencanakan kabur, sedangkan yang lainnya mudah tertangkap karena tidak terlalu memahami rencana kabur yang dibuat S ini, Dari sana lah kemudian polisi akhirnya berhasil membekuk S di daerah Tangerang pada Kamis malam (23/4/2020) lalu,”tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui instagram, Jumat (24/4/2020) kemarin, menjelaskan pada saat yang bersangkutan keluar, ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya. Di sini akhirnya kami dapat info dari timsus satnarkoba bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diketahui dilakukan tersangka terhadap seseorang.

Namun ternyata, tersangka S sudah mengetahui kalau cepat atau lambat dirinya akan tertangkap oleh polisi. Untuk mengantisipasi tertangkap kembali, S pun membekali dirinya dengan senjata tajam.

“Alhasil saat polisi mencoba menangkap tersangka, tersangka pun melakukan perlawanan dan penyerangan. Sehingga tersangka S akhirnya ditembak mati oleh polisi, Karena membahayakan nyawa petugas, sehingga (S) diberikan tindakan tegas terukur,” kata Arsya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya satu senjata tajam, alat hisap sabu, korek api, tas pinggang dan paket narkoba yang diduga sabu seberat satu gram. Tak hanya ditemukan paket narkoba saja, setelah diperiksa, ternyata S positif methaphetamin dan ganja.

“(Dari tersangka ditemukan barang bukti) paket narkoba diduga sabu seberat hampir 1 gram. Kemudian dilakukan tes, (tersangka) positif metafetamin dan menggunakan ganja,” ungkap Arsya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 17 tahanan narkoba di Polsek Kalideres melarikan diri. Namun sembilan tahanan berhasil diamankan di dalam area Polsek. Sedangkan tujuh lainnya ditangkap sehari kemudian dan menyisakan tahanan berinisial S.

Adapun S diketahui sebagai otak dari rencana melarikan diri tersebut. Setelah sepekan kabur dari rutan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka S di daerah Tangerang.

Editor : Poppy Setiawan