BERITA TERKINI

Tahun 2025 Ditargetkan Semua Tanah Bersertifikat

×

Tahun 2025 Ditargetkan Semua Tanah Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Dengan terjadinya hal jika jumlah tanah tetap tapi jumlah manusia bertambah, maka dari itu perlu ada azas keadilan dengan membuat semua tanah menjadi bersertifikat. Sejauh ini sudah ada lebih dari 70 persen tanah  di Sumsel memiliki sertifikat. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Kanwil BPN/ATR Sumsel Muchtar Senin (24/09/2018).

“Sudah ada 78 persen tanah di Sumsel telah memiliki sertifikat. Target Nasional pada 2025 sudah semua tanah mempunyai sertifikat. Tahun depan ada sebanyak 9 juta tanah bersertifikat dan untuk Sumsel sendiri sebanyak 290 ribu sertifkat,” ucap Muchtar.

Diketahui saat ini sudah ada 190 ribu bidang pemetaan tanah yang sudah bersertifikat. Kedepannya akan terus bertambah pelayanan juga dibuka secara online dan ofline kekantor BPN/ATR di setiap Kabupaten/Kota. Memang saat ini kasus sengketa lahan masih banyak yang ada di Sumsel. Tapi pihaknya terus melakukan koordinasi bagi para masyarakat atau perusahaan yang terkait dengan sengketa lahan ini.

“Kita upayakan untuk mediasi jika ada  sengketa lahan. Sengketa lahan sendiri  paling banyak terdapat  di Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Semua kasus secepatnya di proses oleh pihaknya demi terwujudnya pelayanan yang maksimal. Dalam tiap minggunya ada 8 kasus yang sudah di sidangkan. Jadi diharapkan secepatnya kasus sengketa lahan dapat segera selesai.

Lebih jauh ia berkata saat ini sudah ada MoU dengan pihak Polda untuk menyelesaikan sengketa lahan di Sumsel. Seperti masih terdapatnya sertifikat ganda dan sebagainya. Ia berharap peran aktif dari para masyarakat juga para awak media terus ada sebagai kontrol sosial.

“Saya berharap semua elemen di dalam dan luar pemerintahan dapat terus mengawasi kinerja dari Badan kami,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain membenarkan bahwa antara pihak Kepolisian dan BPN sudah ada MOU terkait masalah pertanahan. Ia juga mengaku sudah membuat tim anti mafia tanah dilingkungan Sumsel. Sejauh ini sudah ada 30 bidang tanah yang sudah selesai di bawah Polda Sumsel. Seperti tanah di wilayah pakri sudah memiliki sertifikat meskipun masih saja ada yang mengklaim tanah tersebut.

“Kami mendukung penuh agar semua tanah di Sumsel bebas dari sengketa serta menindak tegas siapa saja yang terlibat dengan mafia tanah,” tegasnya.

Editor : Anang