Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Sosial OI, Muhammad Basid mengatakan, data yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah tidak bisa diganggu gugat. “Kecuali nanti kalau ada permintaan dari pusat akan diajukan,” ujarnya.
Editor: APP
Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Sosial OI, Muhammad Basid mengatakan, data yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah tidak bisa diganggu gugat. “Kecuali nanti kalau ada permintaan dari pusat akan diajukan,” ujarnya.
Editor: APP