MATTANEWS.CO, TASIKMALAYA – Layanan branchless banking milik Bank Bank BNI, yakni Agen 46, memiliki peran langsung dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satu hal yang menunjang hal ini adalah fakta bahwa Agen 46 dapat melayani pencairan program bantuan sosial (bansos) non-tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di Kota Tasikmalaya sendiri, puluhan agen 46 tersebar di 69 Kelurahan dari 10 Kecamatan. Sehingga, peranan agen 46 sangat berkontribusi terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat yang dilakukan secara efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Agen 46 tersebut terdiri dari agen 46 reguler atau individu, juga agen 46 yang dibentuk oleh para pentolan kelompok usaha bersama (Kube) para anggota program keluarga harapan (pkh), yang membentuk suatu usaha bersama dalam bentuk warung, dan membentuk e-warong sebagai penyalur BPNT.
Namun, menurut salah satu staf bank BNI Adi ketika dikonfirmasi di bank BNI Cabang Tasikmalaya di Jalan Hz Mustofa Kamis (1/7/2021) mengatakan bahwa di kota tasikmalaya banyak terdapat agen 46 reguler yang aktif. Namun, rata-rata mereka cuman sebagai toko biasa yang melayani pembayaran PPOB, dan pembayara e-wallet lainnya, di toko kelontongannya masing-masing.