Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Sejumlah Umat Kristiani di Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, yang merupakan pendatang dari Medan Sumatera Utara, memastikan untuk menunda mudik pada perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2021, lantaran situasi pandemi Covid-19 yang masih bergentayangan.
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah mengeluarkan surat keputusan pada nomor 7663.3.5.1.2/2020 yang diterbitkan tanggal 12 Desember 2020 lalu, yang isinya berupa ajakan kepada umat katolik dan kristiani untuk menyambut Natal di masa pandemi Covid-19 secara sederhana.
Sementara, di Desa Sindangkasih terdapat sejumlah pengusaha koperasi simpan pinjam yang merupakan pendatang dari Kota Medan Sumut, yang terpaksa harus membatalkan perayaan nataru kali ini. Seperti Samuel Sidabalok (27), warga Dusun pengkolan, Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih Ciamis saat di wawancara wartawan online pada Senin (21/12/2020) ia sekeluarga membatalkan rencana mudiknya yang sebelumnya sudah direncanakan.
“Kami sekeluarga membatalkan rencana mudik dalam perayaan Nataru kali ini. Mengingat, dari pemerintah dan keuskupan agung memang sudah ada imbauan agar lebih meminimalisir penularan Covid-19,” katanya.
Sam panggilan pemuda ini, keluarganya akan melaksanakan misa bersama keluarga secara virtual di Youtube.
“Meskipun ada kerinduan ke kampung halaman, kami sekeluarga lebih menahan diri dengan mematuhi himbauan dan keputusan pemerintah. Seluruh umat manusia nampaknya sedang diuji kesabarannya melalui wabah pandemi covid-19 ini. Mudah-mudahan, pandemi segera berakhir dan situasi kembali membaik,” ungkapnya.
Editor : Chitet














