Tak Terima Bangunan Liarnya Digusur, Warga Palembang : Ini Mafia Tanah

Tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar di atas lahan aset Pemprov Sumsel di Jakabaring Palembang Sumsel (Reza Fajri / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penertiban bangunan liar di seputaran Patung Rotunda Jakabaring Palembang, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama tim gabungan, pada Senin (15/3/2021) pagi berakhir ricuh.

Selain warga yang menolak digusur, turut hadir Panglima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih David Sanaki, yang juga membangun bangunan liar di lokasi penggusuran tersebut.

Menurutnya, para warga yang digusur merasa tertindas dengan Kasat Pol-PP Sumsel, yang diduga memalsukan tandatangan Sekda Sumsel Nasrun Umar yang menginstruksikan penertiban bangunan liar tersebut.

“Kami menduga, tanda tangan sekda dipalsukan. Di mana keadilan, ini diduga ditunggangi mafia tanah. Bagaimana rakyat kecil mau mencari makan, tolong rekan-rekan media biar dunia tahu begini jalannya birokrasi,” ujar David Sanaki di Jakabaring Palembang.

Setelah penggusuran tersebut, LSM Merah Putih akan membuat laporan 170 KUHP Ayat (2) ke Polrestabes Palembang, Polda Sumsel hingga ke Mabes Polri.

Bagikan :

Pos terkait