“Intinya saya tidak setuju suami saya menduakan saya, silakan dia bersama perempuan itu,” ungkapnya.
Dengan tekad yang bulat, Suci akan terus membawa perkara perselinguhan suaminya ke ranah hukum. Hingga akhirnya suaminya mendapatkan sanksi berat dan dipecat dari PNS di Ogan Ilir Sumsel.
“Saya minta diceraikan saja dan dia (AL) dipecat dari PNS. Dihukum seberat-beratnya,” kata wanita berkacamata ini.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Avif Pinarcoyo menuturkan, Suci sebagai pelapor harus memenuhi sejumlah berkas yang dibutuhkan.
“Masih dalam tahap konseling. Setiap laporan masyarakat tentunya akan kami terima,” ujarnya.