BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

‘Tampar’ Keponakan, Edi Pin Dijemput Paksa Polisi

×

‘Tampar’ Keponakan, Edi Pin Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tak buang waktu cukup lama, begitu menerima laporan polisi, Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, langsung menjemput paksa Edi Pin Yasin (40), Jumat (8/7/2022), karena melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, ED (6), saat berada di Jalan Kedipan Laut Kelurahan 13 Ilir Kecamatam Ilir Timur Palembang, Kamis (7/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Pelaku dijemput paksa petugas di rumahnya, Jalan Letnan Jaimas Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, karena sebelumnya Ibu kandung ED melapor ke SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan anaknya yang masih dibawah umur.

“Benar, tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, motif dari pemukulan yang dilakukan tidak lain tersinggung.

“Awalnya pelaku dan korban bercanda soal handphone. Kemudian terjadilah perebutan dan korban mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku yang emosi menampar dan mendorong kepala korban berulang-ulang,” jelasnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

“Memang benar, saya menampar dan mendorong kepalanya. Itu disebabkan dia memarahi Ibu saya dan mencaci makinya dengan kata-kata tidak baik,” ujarnya.