Ia menjelaskan, tunjangan yang selama ini diperoleh BPD tidak sebanding, dengan tugas yang diembannya.
“Tugas kami (BPD.red) mirip seperti anggota DPRD, tapi pendapatan kami tidak diperhatikan. Pak Dewan minta tolong aspirasi kami diperjuangkan,” terangnya.
“Target tahun 2022 nanti, tunjangan tersebut sudah terealisasi,” tukasnya.
Tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos menanggapi pernyataan dari Assosiasi BPD menuntut kenaikan 100 persen untuk tunjangan.
Keluh kesah, aspirasi, gagasan dan ide daripada perwakilan BPD tersebut kita tampung semua.
“Namun demikian, terkait hal urgensi yang dikehendaki perwakilan BPD tersebut, kita tampung selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, serta konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Politikus PDI Perjuangan itu.