“Untuk menyamakan persepsi dan kelaziman kelayakan peran serta BPD di dalam mendukung Pemerintah Desa dengan imbalan tunjangan yang dikehendaki. Poinnya disitu, maka kita akomodir, sedangkan untuk kenaikan gambaran 50 persen minimal dari yang diterimakan selama ini, mudah mudahan dan ini telah disepakati,” sambungnya.
Menindaklanjuti dari bentuk menampung aspirasi tersebut, Marsono mengharapkan mengharapkan peran BPD dalam rangka mendukung dinamika di desa harus lebih maksimal.
Ada peningkatan, agar Pemdes dalam hal ini miniatur bentuk kecil Kabupaten akan menjadikan sebuah Pemdes yang harmonis dan kebijakan itu sendiri akan bisa dirasakan oleh masyarakat desa masing-masing yang tentunya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kita mendukung untuk semuanya, sedangkan urusan kenaikan itu ukurannya harus sebanding dengan apa mereka minta tapi harus memahami kondisi riil bujet APBD,” lanjutnya.
“Dan, paling penting dewan sangat mendukung selama proporsional,” imbuh Legislator Dapil 5 PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu.