[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) diselenggarakan oleh desa, dalam menampung dan memutuskan kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan khusus masyarakat desa.
Kegiatan ini digelar, agar aspirasi yang memang sangat penting tersalurkan tepat sasaran dengan adanya musyawarah tersebut.
Dari hasil musyawarah pada Tahun 2020 lalu, ada 136 KPM. Dan pada Tahun 2021 ini setelah Musdessus menjadi 33 KPM lama dan penambahan 13 Kpm baru total KPM Tahun 2021 menjadi 46 orang KPM(Kelompok Penerima Manfaat) Bantuan Langsung Tunai(BLT).
Prioritas utama untuk penerima BLT di Desa Biyuku Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), untuk orang miskin, lanjut usia (lansia), janda, duda dan disabilitas, pada hari Senin (22/2/2021)
Kepala Desa Biyuku Imron Rosadi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Biyuku Dwika Transprasetia S, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 222/PMK.07/2020, yaitu tentang pengelolaan Dana Desa.