MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polda Sumsel telah meluncurkan nomor WhatsApp bantuan polisi 083170002110 pada bulan Oktober yang lalu atau tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu.
Nomor bantuan polisi itu diperuntukan untuk menampung semua kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di Sumsel.
Semenjak ada layanan nomor bantuan polisi, banyak kasus yang telah diungkap polisi berdasarkan dari aduan masyarakat. Salah satunya pengungkapan prostitusi online di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK mengatakan, Polda Sumsel membuka nomor bantuan polisi untuk menampung segala kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat tinggal simpan nomor itu, apa pun permasalahan yang ditemukan disekitar tinggal bisa dilaporkan,” ujar Kapolda Sumsel saat pertemuan dengan awak media di Hotel Aston Palembang.
Ia melanjutkan, segala laporan masyarakat yang dikirim ke nomor bantuan polisi langsung diketahui dirinya.
“Bukan hanya saya, namun juga langsung diketahui oleh pejabat utama atau PJU lainnya yang berada di Polda Sumsel,” terang dia.
Untuk itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan nomor bantuan polisi tersebut.
“Simpan di handphone kalian, kalau butuh bantuan polisi atau ada yang diadukan segera kirimkan pesan ke nomor WhatsApp bantuan polisi,” tukasnya.















