[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO BABEL – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah (RSUD DH) Kota Pangkalpinang, Pahala R Tobing, membenarkan pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah telah rampung sejak empat hari yang lalu, Minggu (03/04/2022).
Kendati demikian, dia mengakui masih banyak kekurangan dalam penyelesaian pembangunan gedung tersebut, sehingga masih ada beberapa item yang harus diperbaiki atau diselesaikan, diantaranya, penyelesaian cat pada atap plafon dan berbagai perbaikan di lantai dasar.
“Memang, saya masih ada kekurangan. Jadi waktu ke lokasi, saya lihat cat pada atap plafon itu masih belum selesai. Terus, ada atap yang bocor, makanya saya tidak tahu menahu, saya minta agar semuanya itu diselesaikan,” ungkap Pahala, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (07/04/2022).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang ini menambahkan, pembangunan Gedung RSUD Depati Hamzah, memang tidak rampung secara keseluruhan, dikarenakan keterbatasan anggaran sebesar Rp 47.077.379.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
“Untuk kebutuhan (penyelesaian secara keseluruhan-red) gedung itu, setelah kami hitung sebesar Rp 113 miliar, sementara dana yang cair itu cuma setengah Rp 54 miliar. Ketika proses lelang Rp 47 miliar, akhirnya dengan uang Rp 54 miliar itu kan kami harus bikin RAB yang dapat (sesuai-red) jangan sampai uang itu pulang ke negara,” terangnya.
Oleh karena itu, Pahala menambahkan, pembangunan gedung RSUD Depati Hamzah tersebut hanya difokuskan pada lantai dasar, yang akan digunakan sebagai ruang poliklinik. Sementara untuk basement dan lantai 1 memang tetap dalam kondisi seperti adanya.
“Akhirnya diputuskan lah, fokus pada rawat jalan poliklinik. Kita lihat sekarang banyak pasien yang berobat ke rumah sakit, itu yang paling memprihatinkan. Kalau untuk basement, ya seperti itu, dinding-dinding dan tiang pondasi tidak diplester, atap tidak dipasang plafon, kemudian untuk lantai 1 juga sama, memang masih berantakan,” bebernya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Gedung RSUD Depati Hamzah ini dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa dengan nilai kontrak Rp 47.077.379.000, dengan waktu pelaksanaan 16 Juli 2021 – 31 Desember 2021.
Selain itu, proyek yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa, diketahui telah melewati masa pelaksanaan, sehingga diberikan dua kali perpanjangan waktu penyelesaian dan dikenakan denda sekitar Rp 40 juta perhari. Selain itu, pekerja proyek ini juga mengalami masalah keterlambatan penyelesaian proyek di gedung STAIN SAS Babel tahun 2017 lalu.