PEMERINTAHAN

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual, Polinef Nonaktifkan Terduga Pelaku dan Jamin Proses Penanganan Adil

×

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual, Polinef Nonaktifkan Terduga Pelaku dan Jamin Proses Penanganan Adil

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK — Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) menyikapi secara serius informasi serta tuntutan demonstrasi mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang dosen berinisial BD terhadap delapan mahasiswi. Pernyataan ini disampaikan kampus melalui siaran pers pada Selasa (6/10/2026).

 

Polinef menegaskan berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta pelecehan seksual. Setiap laporan pengaduan akan ditangani secara serius sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku di perguruan tinggi.

 

Melalui Satuan Gugus Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), kampus telah menerima laporan dari kedelapan mahasiswi terkait. Hak dan keselamatan pelapor dipastikan menjadi prioritas utama, dengan jaminan ruang aman menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut terhadap intimidasi, tekanan, maupun tindakan pembalasan.

 

Proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, adil, serta mengedepankan kerahasiaan identitas pihak yang terlibat, khususnya korban. Terkait terduga pelaku BD, Polinef telah menjatuhkan tindakan penonaktifan sebagai dosen sekaligus pemberhentian dari jabatan Wakil Direktur I Bidang Akademik sesuai aturan yang berlaku dan tuntutan mahasiswa.

 

Polinef mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, maupun membocorkan identitas dan data pribadi para mahasiswi. Perlindungan privasi dan martabat setiap pihak harus tetap dijaga selama proses berlangsung.

 

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tindakan tegas sesuai ketentuan akan diambil. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Polinef akan menyerahkan dan mendukung proses penanganan melalui jalur hukum yang berwenang.

 

Kampus juga membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang memiliki informasi atau mengalami hal serupa. Polinef mengajak seluruh warga kampus bersama-sama menciptakan lingkungan yang saling menghormati, menjunjung tinggi martabat individu, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penulis: Mokhsen