BERITA TERKINIHEADLINE

Tangkal Aliran Sesat, Kejari Kota Padangsidimpuan Gelar Rakor Pakem

×

Tangkal Aliran Sesat, Kejari Kota Padangsidimpuan Gelar Rakor Pakem

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Guna menangkal terjadinya penyesatan ajaran agama di tengah masyarakat, Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/8/2022) pagi.

Turut hadir, Kajari Kota Padangsidimpuan Jasmin Manulang, SH, MH, Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan AKP P Gultom,

Kasi Intelijen Kejari Kota Padangsidimpuan Yunius Zega, SH, MH, mewakili Pasi Intel Kodim 0212/TS Peltu AE Nasution, Kakan Kesbangpol Timbul Lubis, mewakili Kakan Kemenag Nasir Rambe.

Kemudian, Ketua FKUB Padangsidimpuan Dr Zulfadli, Kasatpol PP Zulkifli Lubis, SH, mewakili MUI Kota Padangsidimpuan Yasir Nasution, mewakili Cabdis Pendidikan Drs Saladin, AM, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Drs H Sahiddin Batubara, MPd.

Selanjutnya, personel Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan, personel Kodim 0212/TS, anggota FKUB, Staf Cabdis Pendidikan, Staf Kejari Kota Padangsidimpuan, dan Staf Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pakem, seusai Rakor, ke wartawan menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut digelar dalam rangka mendeteksi dini terkait berbagai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kota Padangsidimpuan.

Menurut Kasi Intel, pembahasan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dinilai penting, agar masyarakat dapat terhindar dari sesuatu ajaran yang bisa menyesatkan ataupun menjerumuskan.

“Berdasarkan hasil rapat kami dengan berbagai stake holder terkait, hingga saat ini di Kota Padangsidimpuan belum ada ditemukan adanya ajaran atau aliran sesat,” jelas Kasi Intel.