MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Penasehat Tim Ahli Bahasa Media Online Liputan 11 Kabupaten Tulungagung Dr.Sri Wahyuni, M.Pd., menyoroti pedoman Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan sebuah berita harus diperhatikan.
EYD adalah ejaan yang sudah disempurnakan, artinya semua kata atau kalimat harus diatur sedemikian rupa yang sudah disempurnakan untuk membuat sebuah karya tulis menjadi sempurna.
“Jadi begini, namanya EYD tetap digunakan dalam penulisan sebuah berita, hal itu merupakan pedoman ibarat babonane (Induk.red),” kata Wanita yang juga Kepala SMPN 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur usai menghadiri Tasyakuran Ulang Tahun Media Online Liputan 11 ke-1, Kamis (11/11/2021).
Ia menambahkan, berbicara pedoman EYD tidak mengesampingkan kesantunan berbahasa sehingga mudah dipahami oleh pembaca.
Kesantunan berbahasa suatu hal memperlihatkan kesadaran akan martabat orang lain dalam berbahasa, baik saat menggunakan bahasa lisan maupun bahasa tulis.
“Makanya, kesantunan berbahasa itu tergantung dimana, kapan dan siapa kita berbahasa,” tambah Wanita berhijab itu.
“Semisal, menurut orang Surabaya mengatakan berbahasa sudah santun, belum tentu orang Tulungagung berkata demikian,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sri Wahyuni mengharapkan kepada semua insan media khususnya di Tulungagung memperhatikan pedoman EYD dalam setiap penulisan sebuah berita.
Selain itu, pemberitaan media harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa memberikan edukasi masyarakat.
“Iya benar, sangat penting pedoman EYD tersebut, kadang-kadang saya masih menemukan dalam penulisan berita terkait ejaan bahasanya, sekali lagi harus diperhatikan,” harapnya.
“Insan media dalam pemberitaan harus bisa merangkai informasi dari banyak sumber secara berimbang agar mendidik dan tidak membingungkan masyarakat,” tandasnya.














