BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tawuran di Silaberanti, Tiga Remaja Dibekuk

×

Tawuran di Silaberanti, Tiga Remaja Dibekuk

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga pelaku tawuran di Jalan Silaberanti, Jakabaring, Palembang dibekuk Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Kini ketiga tersangka, MR (16), PP (16) dan MF (16) masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Rabu (24/01/2024).

Peristiwa yang sempat viral di beberapa medsos tersebut, terjadi pada Minggu 21 Januari 2024 malam. Kini dua dari tiga tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut, terancam dipidana.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Yumar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka sudah diamankan berikut senjata tajam yang digunakan saat tawuran.

“Ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” ungkap Yumar, saat press release di Polda Sumsel.

Mengenai motif, mereka ini saling ejek di media sosial (Medsos) Instagram.

“Mereka yang tawuran ini melibatkan dua kelompok, motifnya saling ejek di Medsos. Karena pelaku masih di bawah umur, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak Renakta,”
tambah Yumar.

Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKBP Raswidiati Anggraini menjelaskan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

“Tapi tidak dilakukan penahanan. Dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,” tambah Raswidiati.