Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Team Ladas Satuan Reskrim Polsek Kamboja berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan, membawa senjata tajam. Andi (22) warga Talang Jambi, tertangkap tangan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau, Riko (18) warga Jalan Dwikora ditangkap membawa senjata tajam jenis stik dan Khasyanto (37) membawa kunci liter T, dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (07/01/2020).
Kapolsekta Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmad didampingi Wakapolsek, Iptu Malina dan Kanit Reskrim, Iptu Alkaf mengatakan, ketiga tersangka ditangkap ketika jajaran polsek menggelar razia di Jalan Segaran dan Jalan Seroja.
“Ketiga tersangka kita bawa ke kantor dan ternyata salah satu diantaranya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan mereka kita sita masing-masing sajam jenis pisau dan liter T yang sudah dimodivikasi. Kini kita masih terus kembangkan, siapa tahu terlibat kejahatan lainnya,” papar Kapolsekta Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmad.
Dikatakan Edi, hendaknya jangan membiasakan diri membawa senjata tajam.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membawa sajam. Kami akan mengambil tindakan tegas, apabila ada seseorang dengan maksud apapun, membawa senjata tajam dengan alasan apapun,” tegasnya.
Editor : Selfy














