“Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah di Jalan Muara Sungai – Nigata Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai,” ungkap Herli.
“Tersangka langsung diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.