HUKUM & KRIMINALPOLITIK

Tegas, Dua Anggota Polres Lahat Terlibat Penyalahagunaan Narkoba Dipecat

×

Tegas, Dua Anggota Polres Lahat Terlibat Penyalahagunaan Narkoba Dipecat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dua personil Polres Lahat Briptu Age Suwito dan Bripda Ahmad Yovie diberhentikan dengan tidak hormat.

Pelaksanaan pemberhentian kedua personil tersebut yang berlangsung pada hari Selasa (7/12/2021)pukul 07.30 wib berlangsung di halaman Mapolres Lahat.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan, pemberhentian kedua anggota tersebut berdasarkan keputusan Kepolisian Sumatera Selatan nomor skep :789/X/2021 dengan dasar melanggar pasal 13 ayat 1 PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto pasal 7 ayat 1 hirup (m) Pasal 11 hirup (c) dan pasal 21 ayat 3 huruf i perkap no 14 tahun 2011.

“Upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggung jawab pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan merupakan Punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan dan telah mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Lahat. PTDH terhadap personel Polri dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang profesi dan pengamanan Polres Lahat dan selanjutnya dilakukan pemecatan oleh institusi Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” ujar Kapolres Lahat.

Dirinya berharap pada personel yang di berikan PTDH dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada.

“Harapan saya sebagai warga negara yang baik yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri, untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Achmad Gusti.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Polri adalah organisasi lembaga yang di tuntut untuk memberikan contoh teladan yang baik dari masyarakat dan juga di tuntut untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik dalam setiap bidang tugas dan Harkamtibmas.

“Langkah tegas harus dilakukan sebagai pimpinan sebagai implementasi program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal yaitu penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yg baik dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yg terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutup Kapolres Lahat.