BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tekan Kecelakaan, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Cipta Kondisi

×

Tekan Kecelakaan, Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

* Sedikitnya 34 unit sepeda motor dikandangkan dan 58 lembar ditilang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Untuk menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia cipta kondisi keselamatan berlalulintas, di Jalan Sudirman, tepatnya setelah Plaza Internasional (IP) Mall, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (14/5/2025).

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, didampingi Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum dengan melibatkan sekitar 60 personil gabungan, baik dari Bapenda, Dishub, Sat Pol PP Jasa raharja dan TNI, dengan sasaran melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), knalpot brong, kendaraan tanpa dilengkapi surat penting.

“Tujuan untuk cipta kondisi KRYD, agar dapat meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu kepatuhan dalam bayar pajak dan SWDKLLJ,” jelas Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum, ketika diwawancarai wartawan.

Lebih lanjut, Ar Sikakum menerangkan, razia cipta kondisi ini akan terus digalakkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Sedikitnya, Satlantas Polrestabes Palembang memberikan penindakan sebanyak 92 tilang, untuk sepeda Motor 34 Unit dan tilang Surat-surat sebanyak 58 Lembar.

“Rencananya, kegiatan ini akan kita rutinkan agar dapat menciptakan kesadaran kepada masyarakat,” tuturnya.

Ar Sikakum mengimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, baik dalam administrasi surat – surat, maupun perlengkapan berkendara.

“Razia yang kita gelar ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, karena saat ini angka laka lantas masih tinggi, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Ar Sikakum menjelaskan, razia kali ini didominasi pelanggaran TNKB, kendaraan tidak dilengkapi surat-surat dan pajak kendaraan sudah lewat.

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat lebih sadar dan taat dengan peraturan berlalu lintas, khususnya taat dengan pajak,” pungkasnya.