Teken NPHD untuk Pilkada 2024, Asra Sebut Panwaslih Aceh Tamiang Bekerja Sesuai Tugas dan Fungsi

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan Pengawas Pemilihan(Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, melakukan penandatangan (teken, red) anggaran hibah pemkab setempat, sebesar Rp.6,7 Miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 2503, Nomor 028/01.01/NPHD/VII/2004 tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Aceh dan Bupati/wakil Bupati Aceh Tamiang, Sabtu (13/7/2024) malam.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra mengatakan, penandatanganan NPHD ini dilakukan untuk kegiatan Panwaslih dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

“Kita berharap Panwaslih Aceh Tamiang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dengan baik, sehingga Pilkada berjalan dengan lancar,” sebutnya.

Selain itu, Asra juga menuturkan, bahwa di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat melaksanakan penandatangan perjanjian hibah NPHD.

“Setelah penandatanganan ini, Panwaslih Aceh Tamiang dapat segera melaksanakan tugasnya dalam pengawasan semua tahapan pilkada dan Aceh Tamiang,” ungkap Pj Bupati Aceh Tamiang.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait