Reporter : Ricky
LABUHANBATU, Mattanews.co – Setelah beberapa jam melakukan aksi di depan Mapolres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK SH MH melalui Kompol Rochmat di dampingi Kasat Binmas AKP Edi Sidauruk, KBO Sat Reskrim dan beberapa personel Polres Labuhanbatu temui massa aksi yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Mahasiswa dan Pemuda (KODIM/P) Labuhanbatu di lapangan Ika bina Rantauprapat, Selasa (08/10/2019).
Waka Polres menemui Mahasiswa di lapangan Ika Bina Rantauprapat menyampaikan pesan dari Kapolres dalam agenda untuk menemui massa aksi unjuk rasa. “Permintaan maaf dari Bapak Kapolres untuk agenda hari ini beliau sudah teragenda untu menemui para alim ulama dan tokoh masyarakat sehingga tidak bisa menemui adek-adek mahasiswa,” ucap Waka Polres.
Terkait mengenai kasus dugaan pemukulan/penganiayaan Mahasiswa yang terjadi ketika aksi unjuk rasa Mahasiswa dan masyarakat di depan gedung DPRD Labuhanbatu sedang dalam proses penyelidikan. “Kaitan pertanggung jawaban atas perkara unjuk rasa di depan DPRD Labuhanbatu Sedang dalam proses penyelidikan. Karna apa bila ada pihak kepolisian keluar dari prosedur, maka ada prosedur yang melakukan tindakan yaitu Propam. Jadi jangan khawatir kita bebas melakukan apa pun tanpa prosedur hukum,” ucapnya.
Waka Polres juga menegaskan, bila ada bukti-bukti kuat dan siap menjadi saksi dan bertanggung jawab atas dugaan pemukulan/pemganiayaan terhadap Mahasiswa, dipersilahkan untuk maju dan memberikan kesaksian. “Jika ada dari saksi-saksi lain yang melihat dugaan penganiayaan tersebut, silahkan dan bawa ke penyidik agar dinoeriksa kesaksiannya. Namun, kesaksiannya harus bisa dipertanggung jawabkan dengan benar,” tegas dia.
Menanggapi penyampaian Waka Polres Labuhanbatu, TM Sipahutar, salah satu koordinator Lapangan aksi Solidaritas tersebut mengutarakan, bahwa penyampaian dari pihak Polres Labuhanbatu belum bisa dapat dipegang. Menurutnya, jawaban atas tuntutan tersebut masih belum memberikan arah kepastian hukum.
“Kami belum bisa menerima jawaban dari bapak Waka Polres. Karena, jawaban itu masih belum sebuah keputusan. Sudah jelas-jelas ada bukti video yang beredar di media sosial. Seorang perwira yang kita duga Kabag Ops menarik rekan kami (Amos P Sihombing) disusul dengan seorang oknum anggota Polri dan menyeret rekan kami Amos ke dalam,” ucap TM Sipahutar.
Hal senada juga diutarakan M Ridwan. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas tersebut menuturkan, agar pihak Polres Labuhanbatu memeriksa Kabag Ops, Kasat Intel dan oknum anggota Polres lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan/penganiayaan rekannya (Amos P Sihombing).
“Tidak bisa menjadi pegangan bagi kami atas jawaban Bapak Waka Polres tersebut. Dari tuntutan tadi, kami simpulkan untuk meminta Kabag Ops dan Kasat Intel beserta oknum anggota Polres Labuhanbatu. Kemudian memeriksa anggota Sat Pol PP yang diduga turut serta dalam penganiayaan tersebut,” terang Ridwan.
Diskusi keduanya, antara Mahasiswa dan perwakilan Polres Labuhanbatu hampir alot. Dikarenakan belum ada titik temu jawaban yang tepat menurut pihak massa (Mahasiswa) pengunjuk rasa. Hampir di penghujung diskusi kedua belah pihak, Waka Polres meyakinkan kembali massa aksi solidaritas. Agar dapat mempercayai proses penyelidikan yang dilakukan Polres Labuhanbatu mengenai dugaan pemukulan/penganiayaan tersebut.
Pantauan dilokasi, aksi solidaritas KODIM/P Labuhanbatu, koordinator lapangan TM Sipahutar didampingi rekan mahasiswanya memberikan berkas tuntutan tersebut kepada Waka Polres Labuhanbatu. Namun, di depan mahasiswa dan beberapa personel keamanan Polres Labuhanbatu, Waka Polres menolak menandatangani dan menerima berkas tuntutan tersebut. Berkas tuntutan Mahasiswa dianjurkan untuk diberikan ke bagian KASIUM Polres Labuhanbatu agar mendapatkan tanda terima.
“Saya selaku pimpinan aksi masih kurang puas dengan apa yang disampaikan oleh Waka Polres Labuhanbatu, karena beliau tidak juga dapat membuat sebuah keputusan terkait masalah tersebut,” tandas Nasky selaku Pimpinan aksi.
Editor : Selfy