MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Diduga terbakar api cemburu, MA (22) tega menyudut api rokok dibagian wajah isterinya sendiri, Wulan Dari (22), saat berada di rumahnya, Warga Jalan KH Azhar Lorong Kamasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (2/2/2025).
Dihadapan petugas, korban menjelaskan kejadiannya Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, disaat suami (pelaku_red) menuduhnya memiliki Pria Idaman Lain (PIL).
“Sudah dua bulan terakhir ini dia menuduh saya selingkuh pak. Padahal itu tidak benar, saya sudah menjelaskannya, tapi dia tidak mau dengar. Dia selalu menuduh saya punya pria lain, jika saya ke warung dituduh menemui pria,” ungkapnya.
Korban menjelaskan, dirinya tidak hanya disundut api rokok, tapi juga dipukuli.
“Dia memukuli saya dibagian wajah dan menyundut api rokok. Saya sempat meminta perlindungan kepada keluarga suami saya, namun kembali dia mendatangi saya dan mencekik leher saya,” tuturnya, sembari menunjukkan memar dibagian mata kiri dan kanan, luka bakar di pipi dan bibir, memar di leher akibat cekikan, serta luka lecet di pergelangan tangan.
Sementara itu, ayah korban yang turut mendampingi membuat laporan, Mulyadi mengatakan dirinya dan keluarga besarnya tidak terima atas perlakuan terlapor kepada anaknya.
“Saya tidak terima pak, anak saya sudah dipukuli sampai babak belur seperti ini,” urainya.
Mulyadi berharap, laporan yang dibuat anaknya segera ditindaklanjuti dan terlapor cepat cepat ditangkap.
“Harapan saya, terlapor cepat ditangkap, kalau tidak, terlapor akan terus mendatangi rumah kami dan bisa mengakibatkan masalah baru,” terangnya.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT atas dugaan penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.
Untuk diketahui, Laporan korban yang diterima dengan dugaan penganiayaan biasa, bukan KDRT lantaran status pernikahan korban dan suaminya hanya menikah di bawah tangan (sirih).
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan pihaknya telah menerima aduan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, dan berkas laporannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya.