MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dengan kondisi terbaring di ranjang dan dibantu tabung oksigen, terdakwa H. Alim akhirnya memenuhi panggilan sidang perdana kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah seluas 34 hektare di proyek Jalan Tol Betung–Tempino Jambi. Ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Palembang menggunakan ambulans, Kamis (4/12/2025), untuk agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba.
Pantauan MATTANEWS.CO di lokasi menunjukkan situasi memanas sejak pagi. Ratusan pendukung H. Alim memadati halaman PN Palembang. Mereka datang membawa spanduk bertuliskan dukungan, menyerukan pembelaan, dan melantunkan doa bagi tokoh yang dikenal sebagai salah satu pengusaha terkaya di Sumatera Selatan tersebut.
Tak hanya massa pendukung, tim medis dari RS Siti Fatimah turut hadir untuk memastikan stabilitas kesehatan H. Alim. Mereka menyiapkan berbagai perlengkapan medis, termasuk tabung oksigen yang terus mendampingi terdakwa selama proses persidangan.
Di ruang sidang, suasana pun tak kalah padat. Pendukung, pihak keluarga, serta tenaga kesehatan memenuhi ruangan guna menyaksikan langsung pembacaan surat dakwaan terhadap H. Alim. Persidangan perdana ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kasus serta status sosial terdakwa yang dikenal luas di Palembang.














