MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Upaya penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat masih terus digencarkan. Bagaimana tidak, oknum pengedar narkoba tersebut selalu memiliki celah untuk memasukan barang haram ke daerah – daerah, dengan berbagai modus.
Ironinya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang notabene memiliki pengamanan ekstra ketat pun tak luput dari sasaran dan berhasil disusupi ke warga binaan, seperti yang terjadi di Rutan Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, dari hasil operasi yang dilakukan dilingkungan Rutan, ditemukan sejumlah paket sabu yang diselipkan dengan barang – barang konsumsi.
Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau Efendi Johan mengungkapkan, pihaknya baru saja mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Rutan, yang disusupkan kepada salah seorang warga binaan Rutan setempat.
“Kronolginya terjadi pada WBP atas nama Firman mendapat kirim paket lewat taxi yg berisi pop mie, Indomie, kopi gula aren, bawan merah, bawang putih, bedak heroxin dan cabe kering keriting dari kiriman tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang dan ada kecurigaan karena ditemukan plastik klip dan akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih teliti dan ternyata ada didalam cabe kering sebanyak 7 biji yang diselipkan klip plastik yg diduga ada narkoba berbentuk sabu – sabu,” ungkap Efendi Johan.